Kremlin Tegaskan Perjuangan Cairkan Aset Rp3.600 Triliun yang Dibekukan Barat, Sisihkan Rp17 Triliun untuk Palestina
TIMES Aceh/Arsip - Bendera nasional Rusia terlihat di Kremlin, Moskow, Rusia, 6 Januari 2023. (ANTARA/Xinhua/Alexander Zemlianichenko Jr/aa.)

Kremlin Tegaskan Perjuangan Cairkan Aset Rp3.600 Triliun yang Dibekukan Barat, Sisihkan Rp17 Triliun untuk Palestina

Juru bicara Kremlin Dmitry Peskov tegaskan Rusia terus perjuangkan pencairan aset senilai Rp3.600 triliun yang dibekukan Barat. Moskow siap alokasikan US$1 miliar dari aset itu untuk Dewan Perdamaian.

TIMES Aceh,Kamis 22 Januari 2026, 22:01 WIB
229.8K
A
Antara

JAKARTARusia menegaskan akan terus menggunakan semua cara yang tersedia untuk mencairkan aset-asetnya yang dibekukan oleh negara-negara Barat. Pernyataan ini disampaikan Juru Bicara Kremlin Dmitry Peskov pada Kamis (21/1/2026), sebagai respons dari rencana pengalokasian dana US$1 miliar (sekitar Rp16,9 triliun) dari aset beku tersebut untuk Dewan Perdamaian.

“Kami akan melanjutkan berjuang dalam kondisi apa pun dan akan membela hak-hak kami. Kami akan terus menggunakan semua cara yang memungkinkan untuk memastikan aset-aset ini dapat dicairkan,” tegas Peskov kepada wartawan.

Sebelumnya, Presiden Vladimir Putin menyatakan kesiapan Rusia mengalokasikan US$1 miliar dari aset yang dibekukan untuk tujuan kemanusiaan dalam kerangka Dewan Perdamaian. Namun, Peskov menekankan bahwa langkah ini tidak berarti Rusia menyerah dalam upaya memulihkan seluruh asetnya.

“Kesiapan Rusia untuk mengalokasikan dana tersebut bagi tujuan kemanusiaan dalam kerangka Dewan Perdamaian tidak berarti Moskow telah kehilangan harapan untuk memulihkan aset-asetnya yang dibekukan,” jelasnya.

Peskov juga menyebut bahwa rincian hukum pengalokasian dana tersebut masih perlu diklarifikasi dan memerlukan sejumlah tindakan dari Amerika Serikat. Isu ini rencananya akan dibahas Putin dalam pertemuan dengan Presiden Palestina Mahmoud Abbas pada Kamis ini.

Latar Belakang Pembekuan Aset
Pada 12 Desember 2025, Dewan Uni Eropa memutuskan menerapkan larangan sementara pemindahan aset milik Bank Sentral Rusia yang dibekukan di dalam blok tersebut. Kebijakan ini diambil sebagai tindakan darurat untuk membatasi dampak ekonomi akibat konflik di Ukraina.

Aset yang dibekukan diperkirakan bernilai sekitar 210 miliar euro (setara Rp4.100 triliun), dengan sebagian besar (190 miliar euro) disimpan di Euroclear, perusahaan jasa keuangan berbasis di Belgia. (*)

Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu! Klik 👉 Channel TIMES Indonesia. Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.

Penulis:Antara
|
Editor:Faizal R Arief

News Logo

Media Online No 1 Pembangun Ketahanan Informasi di Aceh, Menyajikan Berita Terkini Seputar Berita Politik, Bisnis, Olahraga, Artis, Hukum, yang membangun, menginspirasi, dan berpositif thinking berdasarkan jurnalisme positif.

Kanal Utama

    Kontak Kami

    • Jl. Besar Ijen No.90, Oro-oro Dowo, Kec. Klojen, Kota Malang, Jawa Timur 65116
    • (0341) 563566
    • [email protected]

    Berlangganan

    Dapatkan berita terbaru langsung di inbox Anda

    Member Of

    Logo WANIFRALogo AMSILogo Dewan PersLogo Trusted

    SUPPORTED BY

    Logo Varnion
    © 2025 TIMES Indonesia. All rights reserved.