https://aceh.times.co.id/
Berita

Besok, KIP Akan Putuskan Gugatan Keterbukaan Informasi Terkait Data Emisi PLTU

Minggu, 15 Oktober 2023 - 20:48
Besok, KIP Akan Putuskan Gugatan Keterbukaan Informasi Terkait Data Emisi PLTU Ilustrasi PLTU. (FOTO: ist)

TIMES ACEH, JAKARTA – Besok, 16 Oktober 2023, Komisi Informasi Pusat (KIP) akan memutuskan sidang keterbukaan informasi. Putusan sidang ini akan menentukan apakah data emisi Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Suralaya di Cilegon, Banten; dan PLTU Ombilin, di Padang, Sumatera Barat, layak dibuka ke publik atau tidak.

Jika putusannya layak dibuka ke publik, pegiat isu lingkungan meyakini data itu akan membuka sejauh mana kedua PLTU itu berkontribusi pada polusi udara. Pasalnya, selama ini Perusahaan Listrik Negara (PLN) sebagai pemilik kedua PLTU itu selalu menolak permohonan keterbukaan data emisi.

"Transparansi Informasi data emisi PLTU menjadi kunci utama pengendalian pencemaran udara. (Keterbukaan ini) juga menjadi dasar agar masyarakat bisa memonitor emisi yang dikeluarkan PLTU batu bara yang menjadi salah satu sumber pencemar udara dominan," kata Pengkampanye Iklim dan Energi Greenpeace, Bondan Andriyanu, melalui keterangan tertulis, Minggu (15/10/2023). 

Bondan mengatakan keberadaan data emisi di PLTU Suralaya dan PLTU Ombilin itu bisa menjadi landasan agar pemerintah bisa segera melakukan transisi energi. "Mengingat dampak emisinya bagi lingkungan dan kesehatan," kata Bondan.

Kronologi Sengketa

Sengketa keterbukaan data emisi ini dimohonkan pegiat isu lingkungan Margaretha Quina.

Pada 18 November 2022, Margaretha mengajukan permohonan informasi hasil pemantauan emisi dan laporan pengelolaan FABA PLTU Suralaya 1-8 dan PLTU Ombilin kepada PLN melalui website Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID).

Sebulan berselang, permohonan itu tak direspons. Margaretha lantas mengirim surat permohonan informasi itu langsung ke Direktur Utama PLN pada 28 Desember 2022. Surat itu malah tak berbalas.

Akhirnya Margaretha mendaftarkan sengketa informasi ini ke KIP. Hingga sidang ketiga, PLN menyatakan tidak bisa membuka data emisi yang dimohonkan. 

PLN menyatakan data itu merupakan informasi rahasia dagang yang tidak ada kaitan langsung dengan kebijakan publik. PLN khawatir data itu digunakan pihak tak berwenang dan disalahgunakan.

Dan Senin, 16 Oktober 2023 besok, KIP akan memutuskan sengketa ini. Di sidang itu akan diputuskan apakah PLN harus membuka data emisi PLTU Suralaya dan PLTU Ombilin atau tidak.

Bukan Hal Baru

Penolakan dan penghambatan permohonan keterbukaan informasi terkait PLTU bukan hal baru. Selain permohonan Margaretha, saat ini terdapat tiga permintaan keterbukaan informasi oleh masyarakat terhadap berbagai institusi pemerintah.

Selain PLN, sejumlah institusi pemerintah yang didesak membuka data adalah Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), dan berbagai instansi pemerintahan lain. 

Permohonan ini terkait dengan informasi perizinan, pemantauan lingkungan, penegakan sanksi, peraturan baku mutu, hingga data emisi dari beberapa PLTU batu bara di Indonesia.

Tak Ada Niat Baik

Pegiat isu energi dari Trend Asia, Novita Indri, mengatakan pemerintah seolah-olah membela institusi-institusi itu untuk tak membuka data. Pemerintah gencar berkampnaye bahwa kontribusi PLTU minim terhadap polusi udara.

"Mereka (pemerintah) bilang bahwa kontribusi polusi PLTU kecil. Justru warga yang disalahkan atas kontribusi dari transportasi. Namun, ketika ditantang membuka informasi soal emisi PLTU, mereka malah menolak dengan alasan rahasia dagang dan kekhawatiran penolakan PLTU," kata Novita.

Menurut dia, terlalu sering warga dikerdilkan dan dirahasiakan dari informasi penting. "Pemerintah seharusnya belajar bahwa demokrasi yang sehat tidak mungkin terjadi tanpa transparansi dan partisipasi masyarakat," kata Novita. (*)

Pewarta : Ahmad Nuril Fahmi
Editor : Ronny Wicaksono
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Aceh just now

Welcome to TIMES Aceh

TIMES Aceh is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.