Covid-19 Meningkat, HIPPI DKI Jakarta Beri Saran Pemerintah RI Jangan Lakukan Ini
TIMES Aceh/Ketua Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia (HIPPI) DKI Jakarta, Sarman Simanjorang (foto: Dokumen/Sarman)

Covid-19 Meningkat, HIPPI DKI Jakarta Beri Saran Pemerintah RI Jangan Lakukan Ini

Ketua Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia DKI Jakarta (HIPPI DKI Jakarta), Sarman Simanjorang mulai buka suara terkait potensi pengetatan wilayah saat ada laporan lonjak ...

TIMES Aceh,Selasa 25 Januari 2022, 15:13 WIB
658.8K
E
Edy Junaedi Ds

JAKARTAKetua Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia DKI Jakarta (HIPPI DKI Jakarta), Sarman Simanjorang mulai buka suara terkait potensi pengetatan wilayah saat ada laporan lonjakan kasus Covid-19 di Indonesia.

Menurut Sarman, pengusaha sangat menghormati Pemerintah RI dan selalu mendukung dalam bentuk apapun programnya. Nah kekhawatiran mereka adalah saat pemberlakuan pengetatan akan berpengaruh terhadap hasil produksi. Apalagi sudah banyak laporan kepada dirinya, rekan-rekan pengusaha banyak yang sudah gulung tikar.

"Ketika terjadi peningkatan (kasus), psikologi kita pasti terganggu karena pasti akan timbul kekhawatiran bahwa pemerintah akan kembali menerapkan PPKM (pengetatan), apa darurat, level 3 atau 4," kata Sarman di Jakarta, Selasa (25/1/2022).

Pria yang juta menjabat sebagai Wakil Ketua Umum bidang Pengembangan Otonomi Daerah Kadin tersebut, mengatakan ribuan korban pandemi ini harus segera diselamatkan. Minimal Pemerintah RI turun jalan di sektor mitigasi.

Sarman dan timnya memberikan saran agar pemerintah RI tidak melakukan pengetatan wilayah lagi. Dia tidak berani menyuruh ataupun mendikte Pemerintah RI, tapi hanya menyampaikan saran.

"Pertimbangan dan masukan kami ke pemerintah dalam menerapkan PPKM tentu pertimbangan-pertimbangan agar ekonomi bisa tetap berjalan walau kita harus melaksanakan dengan prokes ketat," pungkas Sarman.

Sebagai informasi, angka kasus Covid-19 di Jakarta kembali meledak. Kemarin (24/1/22) jumlah yang terkonfirmasi positif Covid-19 hampir tembus 2000 orang, atau tepatnya 1.993 kasus. Angka kasus aktif pun mencapai 9.000 kasus. Kondisi ini mendapat perhatian dari HIPPI DKI Jakarta. (*)

Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu! Klik 👉 Channel TIMES Indonesia. Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.

Penulis:Edy Junaedi Ds
|
Editor:Tim Redaksi