TIMES ACEH, ACEH – Ketua Pengadilan Tinggi (PT)/Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Banda Aceh, Dr. H. Gusrizal, SH. M. Hum dan Bupati Aceh Barat Daya (Abdya), Akmal Ibrahim, SH, 'peusijuk' Gedung Pengadilan Negeri (PN) Blangpidie, Jumat (18/3/2022).
Untuk diketahui, 'Peusijuk' atau tepuk tawar merupakan salah satu bagian prosesi dalam upacara adat budaya melayu. Tepuk tepung tawar biasanya dilakukan pada acara pelantikan, sunatan, pernikahan, juga pada peresmian gedung dan lain sebagainya. (*)
Artikel ini sebelumnya sudah tayang di TIMES Indonesia dengan judul: Habiskan Anggaran Rp33 Miliar, Gedung Pengadilan Negeri di Aceh Diresmikan
Pewarta | : T. Khairul Rahmat Hidayat |
Editor | : Dody Bayu Prasetyo |