Wamenkes Sebut Imunisasi Dibolehkan MUI dan MPU Aceh
Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono menegaskan imunisasi hukumnya mubah berdasarkan fatwa MUI dan MPU Aceh guna mendongkrak capaian imunisasi yang masih rendah.
Aceh – Wakil Menteri Kesehatan (Wamenkes) Dante Saksono menegaskan bahwa imunisasi bukanlah hal yang haram, melainkan mubah atau dibolehkan secara agama. Ketentuan tersebut sejalan dengan fatwa yang dikeluarkan oleh para ulama, termasuk di Provinsi Aceh.
"Satu lagi yang penting, mengenai isu halal dan haram imunisasi. MUI sudah memberikan fatwa bahwa imunisasi itu hukumnya mubah atau boleh," kata Dante Saksono di Banda Aceh, Jumat (22/5/2026).
Pernyataan tersebut disampaikan Wamenkes dalam konferensi pers usai meninjau langsung pelaksanaan imunisasi di Posyandu Panteriek dan Puskesmas Batoh, Kota Banda Aceh.
Khusus untuk wilayah Aceh, Dante menjelaskan bahwa Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh sebenarnya telah mengeluarkan fatwa Nomor 13 Tahun 2012 yang menetapkan hukum dasar imunisasi dan vaksinasi adalah boleh (mubah).
"Fatwa MPU di Aceh Nomor 12 tahun 2013, bahwa imunisasi itu hukumnya mubah atau boleh. Jadi tidak ada lagi isu yang mengaitkan antara halal dan haram imunisasi," tegasnya.
Ia berharap kepastian hukum sosioreligius ini dapat diterima dengan baik oleh masyarakat sasar di Aceh. Dengan begitu, angka cakupan imunisasi di Serambi Mekah diharapkan bisa kembali merangkak naik. Pasalnya, saat ini capaian imunisasi di Aceh tergolong masih cukup rendah, yakni berada di angka 33 persen, yang berimbas pada tingginya temuan kasus campak.
"Kalau diimunisasi dengan cakupan 33 persen, itu pada tahun ini seluruh Aceh sudah ada 263 kasus campak. Dan ini karena imunisasinya rendah. Mudah-mudahan informasi ini ke seluruh masyarakat," ujarnya menambahkan.
Dante meyakini, apabila cakupan imunisasi di Aceh sudah kembali membaik, maka penyakit menular seperti campak pada anak dapat dicegah sejak dini. Oleh karena itu, dibutuhkan sinergi dan peran aktif dari semua pihak untuk menyukseskan program ini.
Dalam kunjungan tersebut, Dante juga memberikan apresiasi terhadap program sertifikat bagi anak yang telah menyelesaikan imunisasi dasar lengkap, yang diinisiasi oleh Pemerintah Kota Banda Aceh. Menurutnya, langkah tersebut merupakan terobosan yang sangat baik dalam mendongkrak kesadaran masyarakat.
"Nanti akan saya usulkan untuk memberikan insentif, makanan tambahan yang gratis atau sekolah gratis buat mereka yang sudah diimunisasi. Dengan program-program seperti ini, cakupan di Banda Aceh bisa lebih tinggi," pungkas Dante Saksono. (*)
Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu! Klik 👉 Channel TIMES Indonesia. Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.
Berita ini juga tayang di portal nasional
Baca versi lengkapnya di jaringan nasional kami.

