Warga Dorong TWA Pancuran 13 Guci Kembali Gratis, Bupati Tegal Siap Bahas di Kementerian
TIMES Aceh/Bupati dan Wakil Bupati Tegal usai Doa dan Istigosah di Pancuran 5 Pemandian Air Panas Guci (Foto: Cahyo Nugroho FOR TIMES Indonesia)

Warga Dorong TWA Pancuran 13 Guci Kembali Gratis, Bupati Tegal Siap Bahas di Kementerian

Doa dan Istigosah, suara rakyat Guci Kabupaten Tegal menggema menembus ruang spiritual. Dari pemandian air panas alami Pancuran 5 Guci, Uap air panas mengepul perlahan

TIMES Aceh,Jumat 30 Januari 2026, 09:30 WIB
205.3K
C
Cahyo Nugroho

TEGALDoa dan Istigosah, suara rakyat Guci Kabupaten Tegal menggema menembus ruang spiritual. Dari pemandian air panas alami Pancuran 5 Guci, Uap air panas mengepul perlahan, membubung ke udara dingin pegunungan. 

Di tengah kepulan uap serta lantunan Do'a dan Istigosah, suara rakyat Guci di Tegal menggema menembus ruang spiritual.

Kamis, 29 Januari 2026, kawasan wisata ini berubah menjadi arena tuntutan terbuka. Warga Guci menuntut agar Taman Wisata Alam (TWA) Pancuran 13 kembali gratis dan menjadi ruang publik, bukan objek berbayar yang menutup akses masyarakat.

Spanduk besar yang terbentang di dinding Pancuran 5 dan Pancuran 13  Guci menjadi simbol perlawanan itu. Kalimatnya lugas dan tanpa kompromi

“Pemandian Air Panas Guci adalah bukti peninggalan sejarah yang harus kita jaga dan kita nikmati bersama, bukan untuk dinikmati oleh kepentingan individu. Mari kita bangun dan kembalikan seperti dulu. Gratiskan Pancuran 13 Guci.”

Pesan tersebut bukan sekadar tulisan protes. Ia menjadi penanda pertarungan lama antara hak rakyat dan kebijakan pengelolaan wisata.

Pancuran 13, yang dulu terbuka dan gratis, kini berubah menjadi kawasan berbayar yang bagi sebagian warga terasa asing seolah berada di tanah sendiri, tetapi harus membayar untuk menikmati warisan alamnya.

Bagi masyarakat Guci, Pancuran 13 bukan sekadar kolam air panas. Ia adalah ruang hidup. Tempat anak-anak belajar berenang, orang tua melepas lelah setelah bekerja, pedagang kecil menggantungkan penghidupan, dan wisatawan lokal menikmati Guci tanpa sekat ekonomi. 

Ketika akses tersebut dibatasi dan tarif diberlakukan, yang terputus bukan hanya jalur masuk, tetapi juga ikatan sosial yang telah terbangun puluhan tahun.

“Guci ini milik sejarah dan alam, bukan semata-mata bisnis,” ujar salah satu warga yang hadir dalam acara doa dan istigosah. Pesan itu kini bukan lagi bisik-bisik, melainkan seruan terbuka.

Janji Bupati Tegal

Di tengah tekanan aspirasi, Bupati Tegal Ischak Maulana Rohman hadir bersama Wakil Bupati Ahmad Kholid dan Sekretaris Daerah Kabupaten Tegal. 

Usai gelaran doa dan istigosah, Ischak menyatakan pemerintah daerah akan membawa aspirasi warga ke tingkat pusat.

“Kami akan menyampaikan ke Kementerian Kehutanan, karena BKSDA berada di bawah Kemenhut. Apalagi TWA Pancuran 13 Guci ini masyarakat sudah menyampaikan aspirasinya secara terbuka,” tegas Ischak di hadapan awak media.

Pernyataan ini menjadi titik krusial. Sebab, status Taman Wisata Alam Pancuran 13 berada dalam pengelolaan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) di bawah Kementerian Kehutanan.

Artinya, persoalan Pancuran 13 bukan sekadar urusan daerah, melainkan ujian bagi negara: apakah pengelolaan kawasan konservasi mampu berpihak pada rakyat tanpa mengorbankan kelestarian.

Warga menegaskan, mereka tidak menolak konservasi. Yang ditolak adalah pengucilan. Mereka menuntut keadilan akses agar alam yang diwariskan leluhur tidak berubah menjadi ruang eksklusif yang hanya bisa dinikmati oleh mereka yang mampu membayar.

Kehadiran jajaran Pemkab Tegal di Pancuran 5 pemandian air panas hari itu dibaca sebagai sinyal politik. Pemerintah daerah memilih berdiri di antara rakyat dan negara, bukan sekadar menjadi penonton kebijakan dari pusat. 

Namun sinyal saja tidak cukup. Yang ditunggu publik adalah keberanian pemerintah membawa suara warga hingga benar-benar sampai ke meja kementerian.

Pengelolaan TWA Pancuran 13 selama ini memang sering menjadi sorotan. Di satu sisi, kawasan konservasi membutuhkan pengelolaan yang ketat agar ekosistem tetap terjaga. 

Namun di sisi lain, masyarakat menilai pengelolaan itu tidak boleh membuat warga kehilangan akses terhadap ruang yang selama ini menjadi bagian dari kehidupan sosial dan ekonomi mereka.

Pemerintah Kabupaten Tegal menyadari, memulihkan Guci bukan hanya soal memperbaiki fasilitas atau meningkatkan kunjungan. Ini soal memulihkan rasa memiliki. Wisata Guci harus hidup, tetapi hidup bersama warganya dan saling berdampingan. (*)

Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu! Klik 👉 Channel TIMES Indonesia. Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.

Penulis:Cahyo Nugroho
|
Editor:Ronny Wicaksono

News Logo

Media Online No 1 Pembangun Ketahanan Informasi di Aceh, Menyajikan Berita Terkini Seputar Berita Politik, Bisnis, Olahraga, Artis, Hukum, yang membangun, menginspirasi, dan berpositif thinking berdasarkan jurnalisme positif.

Kanal Utama

    Kontak Kami

    • Jl. Besar Ijen No.90, Oro-oro Dowo, Kec. Klojen, Kota Malang, Jawa Timur 65116
    • (0341) 563566
    • [email protected]

    Berlangganan

    Dapatkan berita terbaru langsung di inbox Anda

    Member Of

    Logo WANIFRALogo AMSILogo Dewan PersLogo Trusted

    SUPPORTED BY

    Logo Varnion
    © 2025 TIMES Indonesia. All rights reserved.