TIMES ACEH, JAKARTA – Delegasi gabungan Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia (Kemenhaj RI) bersama Kejaksaan Agung RI melakukan peninjauan langsung terhadap sejumlah aset perhajian Indonesia di Arab Saudi. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut hasil pertemuan kedua lembaga pekan lalu, dalam rangka memperkuat tata kelola penyelenggaraan haji yang transparan, akuntabel, dan profesional.
Rombongan Kemenhaj RI dipimpin oleh Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak, dengan didampingi Direktur JAMIntel Kejaksaan Agung RI Setiawan Budi, Atase Kejaksaan Indonesia untuk Arab Saudi Erianto Nazar, serta Kepala Biro Keuangan dan Umum Kemenhaj RI Slamet Sodali. Sejumlah pejabat Kemenhaj lainnya turut serta dalam kunjungan ke beberapa lokasi penting, termasuk Kantor Urusan Haji Indonesia di Jeddah dan Klinik Kesehatan Haji Indonesia (KKHI) di Makkah.
Menurut Slamet Sodali, kegiatan ini merupakan langkah konkret dalam menindaklanjuti arahan Presiden serta hasil kesepakatan antara Kemenhaj dan Kejaksaan Agung terkait penguatan sinergi dalam pengelolaan aset dan keuangan haji.
“Kami bersama tim Kejaksaan Agung menindaklanjuti hasil pertemuan sebelumnya, khususnya mengenai pergeseran aset dari Kementerian Agama dan Kementerian Kesehatan. Peninjauan ini menjadi bagian dari proses inventarisasi dan likuidasi aset menuju Kementerian Haji,” jelasnya.
Slamet menambahkan, proses inventarisasi akan dimulai dari aset yang sudah tercatat dalam Sistem Informasi Manajemen dan Akuntansi Barang Milik Negara (SIMAK BMN), kemudian berlanjut pada aset yang belum terdata. Seluruh tahapan dilakukan secara bertahap dan terkoordinasi, mencakup aset yang dibiayai melalui APBN, dana keuangan haji, maupun sumber lain.
“Kami berharap pendampingan dari Kejaksaan Agung dapat memastikan proses pengalihan ini berlangsung tertib, transparan, dan sesuai ketentuan hukum,” imbuhnya.
Sementara itu, Direktur JAMIntel Kejaksaan Agung RI Setiawan Budi menegaskan komitmen pihaknya untuk mengawal penuh proses transisi dan pengelolaan aset perhajian sebagai tindak lanjut arahan Presiden dan Jaksa Agung.
“Kami bersama tim Kementerian Haji datang ke Mekah dan Jeddah untuk memastikan setiap proyek, pergeseran aset, maupun pengelolaan SDM berjalan transparan, tertib, dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya.
Ia menilai, kolaborasi antara Kejaksaan Agung dan Kemenhaj RI merupakan langkah strategis serta tonggak baru dalam memastikan penyelenggaraan ibadah haji yang berintegritas.
“Pelibatan aparat penegak hukum dalam tata kelola aset perhajian ini merupakan wujud nyata penerapan prinsip good governance sekaligus komitmen menuju zero tolerance terhadap penyimpangan aset negara,” pungkasnya. (*)
Artikel ini sebelumnya sudah tayang di TIMES Indonesia dengan judul: Kejaksaan Agung Dampingi Kemenhaj RI Tinjau Aset Perhajian di Arab Saudi
Pewarta | : TIMES Magang 2025 |
Editor | : Wahyu Nurdiyanto |