https://aceh.times.co.id/
Berita

Polda Aceh Musnahkan 80,5 Kg Sabu dan 1,3 Ton Ganja Hasil Tangkapan 3 Bulan

Senin, 06 Oktober 2025 - 20:01
Polda Aceh Musnahkan 80,5 Kg Sabu dan 1,3 Ton Ganja Hasil Tangkapan 3 Bulan Personel Ditresnarkoba Polda Aceh membuka bungkusan sabu-sabu untuk dimusnahkan dalam cairan mendidik di Banda Aceh, Senin (6/10/2025). (FOTO: ANTARA/M Haris SA)

TIMES ACEH, ACEHDirektorat Reserse Narkoba Polda Aceh melakukan pemusnahan terhadap narkotika jenis sabu-sabu dengan total berat mencapai 80,5 kilogram. Barang bukti ini merupakan hasil dari serangkaian penindakan yang dilakukan pada akhir September 2025.

Kegiatan pemusnahan barang haram tersebut dilaksanakan di halaman depan Markas Polda Aceh, Banda Aceh, pada hari Senin (6/10/2025). Prosesi ini turut dihadiri dan disaksikan langsung oleh pimpinan beserta anggota Komisi III DPR RI.

Tidak hanya sabu-sabu, jajaran Reserse Narkoba Polda Aceh juga menghancurkan narkoba jenis kokain seberat satu kilogram, disertai dengan 1,3 ton ganja yang dikategorikan sebagai narkotika jenis ganda.

Metode pemusnahan untuk sabu-sabu dan kokain dilakukan dengan cara direbus menggunakan air yang telah dicampur dengan cairan pembersih keramik. Hasil campuran tersebut kemudian dialirkan ke dalam saluran pembuangan air.

Sementara untuk pemusnahan ganja, dilakukan dengan cara dibakar. Proses pembakaran terhadap seluruh ganja tersebut berlangsung di halaman belakang Polda Aceh dan memakan waktu hampir satu jam.

Kombes Pol Shobarmen, Direktur Reserse Narkoba Polda Aceh, mengungkapkan bahwa seluruh narkoba yang dimusnahkan merupakan barang bukti hasil operasi selama kurun waktu tiga bulan terakhir, dengan jumlah tersangka yang ditangkap mencapai 22 orang.

“Kegiatan pemusnahan ini merupakan agenda berkala dari hasil operasi pengungkapan peredaran narkotika dan barang terlarang, yang tidak hanya dilakukan oleh Polda Aceh, tetapi juga melibatkan jajaran Polres di bawahnya,” jelasnya.

Perwira menengah tersebut memaparkan bahwa sabu-sabu dalam jumlah terbesar berasal dari hasil penindakan di Kabupaten Aceh Utara pada tanggal 30 September 2025. Dalam operasi tersebut, berhasil diamankan sabu-sabu seberat 77,3 kilogram.

Sisanya, merupakan akumulasi barang bukti dari penindakan yang dilakukan oleh berbagai Polres jajaran yang kemudian dikumpulkan di Polda Aceh. Termasuk di dalamnya 1,3 ton ganja, dimana satu ton di antaranya berasal dari hasil operasi Polres Gayo Lues, seperti disampaikan Shobarmen.

Dirinya juga menekankan bahwa keberhasilan pengungkapan dan pengamanan narkoba ini tidak lepas dari peran serta aktif masyarakat dalam memberikan informasi terkait peredaran barang haram tersebut.

“Pemberantasan kejahatan narkoba mustahil dilaksanakan oleh kepolisian sendiri. Untuk itu, kami mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk turut berpartisipasi dalam perang melawan narkoba,” pungkas Shobarmen. (*)

Pewarta : Antara
Editor : Faizal R Arief
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Aceh just now

Welcome to TIMES Aceh

TIMES Aceh is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.