Bawaslu RI Intensifkan Pemantauan Proses Rekapitulasi Pemilu 2024
TIMES Aceh/Bawaslu RI Intensifkan Pemantauan Proses Rekapitulasi Pemilu 2024.

Bawaslu RI Intensifkan Pemantauan Proses Rekapitulasi Pemilu 2024

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu RI), melalui anggotanya Lolly Suhenty, tengah memantau dengan cermat proses rekapitulasi berjenjang yang telah dimulai sejak 15 Februari 20 ...

TIMES Aceh,Senin 4 Maret 2024, 20:53 WIB
541K
A
Antara

JAKARTABadan Pengawas Pemilu (Bawaslu RI), melalui anggotanya Lolly Suhenty, tengah memantau dengan cermat proses rekapitulasi berjenjang yang telah dimulai sejak 15 Februari 2024 lalu, dimulai dari tingkat kecamatan.

Lolly menjelaskan bahwa dalam proses rekapitulasi berjenjang, baik di tingkat kecamatan maupun kabupaten/kota, langkah yang dilakukan adalah memastikan kesesuaian seluruh data yang ada. "Kami terus menyandingkan seluruh data yang ada dalam pelaksanaan rekapitulasi berjenjang," ujarnya, Senin (4/3/2024).

Di tingkat kabupaten/kota, Bawaslu mencermati kembali antara formulir D Hasil dengan D Hasil Salinan, serta dengan Sirekap, untuk memastikan proses perubahan yang dilakukan didukung dengan dokumen yang sah dan autentik.

Meskipun demikian, Lolly mengakui bahwa tidak semua proses rekapitulasi berjenjang berjalan mulus, dengan beberapa di antaranya memerlukan penghitungan ulang. Namun, hal ini dianggapnya sebagai mekanisme koreksi yang penting untuk memastikan segala persoalan dapat terselesaikan.

Bawaslu juga secara aktif memantau dugaan penggelembungan suara dan melakukan pemeriksaan ulang untuk memastikan kebenaran informasi tersebut. Lolly menekankan bahwa fokus Bawaslu saat ini adalah memastikan transparansi dan kejujuran dalam proses rekapitulasi.

Sementara itu, rekapitulasi di tingkat provinsi telah dimulai, namun sebagian besar masih berada di tingkat kabupaten/kota. Proses rekapitulasi di tingkat kabupaten/kota direncanakan berlangsung mulai 17 Februari hingga 5 Maret 2024, di tingkat provinsi dari 19 Februari sampai 10 Maret 2024, dan rekapitulasi nasional dari 22 Februari hingga 20 Maret 2024.

Pemilu 2024 diikuti oleh 18 partai politik nasional dan enam partai politik lokal, serta tiga pasangan calon presiden dan wakil presiden. Berdasarkan Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2022, rekapitulasi suara nasional Pemilu 2024 dijadwalkan berlangsung mulai 15 Februari hingga 20 Maret 2024. (*)

Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu! Klik 👉 Channel TIMES Indonesia. Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.

Penulis:Antara
|
Editor:Tim Redaksi