https://aceh.times.co.id/
Berita

Kayu Hanyut Jadi Alat Bukti, Masyarakat Diminta Awasi & Laporkan Pihak yang Ambil Tanpa Izin

Jumat, 12 Desember 2025 - 14:34
Pemprov Aceh Larang Ambil Kayu Hanyut Pasca-Banjir, Dapat Dimanfaatkan untuk Kepentingan Darurat Gajah terlatih menangani tumpukan kayu yang dibawa banjir bandang ke pemukiman penduduk di Gampong Meunasah Bie, Kecamatan Meurah Dua, Kabupaten Pidie Jaya, Aceh, Senin (8/12/2025). (FOTO: ANTARA/Rahmat Fajri)

TIMES ACEH, ACEHPemerintah Provinsi Aceh mengingatkan seluruh pihak untuk tidak mengambil atau membawa keluar kayu-kayu yang hanyut akibat banjir bandang. Kayu-kayu tersebut masih dapat dimanfaatkan untuk kepentingan darurat di lokasi bencana dan berpotensi menjadi alat bukti dalam penyelidikan kerusakan lingkungan.

Juru Bicara Pemprov Aceh, Muhammad MTA, menegaskan hal ini di Banda Aceh, Jumat (12/12/2025). “Kepada siapa pun dilarang mengambil apalagi membawa keluar tanpa izin dari otoritas berwenang,” ujarnya. Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, telah menyatakan bahwa kayu-kayu di kawasan terdampak masih memiliki nilai guna untuk kebutuhan darurat di lapangan.

Selain itu, kayu-kayu tersebut juga dapat menjadi alat bukti dalam proses penyidikan pelanggaran lingkungan yang mungkin terjadi. “Semua pihak harus berhati-hati dalam tindakan tanpa prosedur hukum,” tambah Muhammad MTA. Masyarakat diharapkan dapat ikut memantau dan melaporkan pihak yang melanggar.

Pemprov meminta seluruh institusi dan kelompok yang terlibat dalam pembersihan untuk menempatkan kayu di lokasi yang telah ditentukan bersama oleh dinas terkait. Langkah ini diambil untuk memastikan transparansi, akuntabilitas, dan pemanfaatan sumber daya yang optimal dalam tahap pemulihan pascabencana.

Pewarta : Antara
Editor : Faizal R Arief
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Aceh just now

Welcome to TIMES Aceh

TIMES Aceh is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.