Perang Rusia-Ukraina Masuk Pembahasan di Muktamar ke-48 Muhammadiyah
"Keterlibatan Amerika Serikat dalam konflik tersebut mengakibatkan ancaman meluas- nya skala konflik akibat memobilisasi negara-negara di luar Eropa untuk mendukung posis ...
JAKARTA – Perang Rusia-Ukraina jadi salah satu isu yang akan dibahas di Muktamar ke-48 Muhammadiyah yang diselenggarakan tanggal 18-19 di Solo nanti.
Dalam buku berjudul "Muhammadiyah dan Isu-isu Strategis Keumatan, Kebangsaan, dan Keumatan" yang disusun oleh para ketua PP Muhammadiyah menyampaikan, konflik Rusia-Ukraina telah memicu krisis berskala global yang mengancam perdamaian dan ketenteraman dunia, ketika negara-negara di seluruh dunia sedang mulai bangkit dari keterpurukan ekonomi, sosial, dan politik akibat pandemi Covid-19.
"Keterlibatan Amerika Serikat dalam konflik tersebut mengakibatkan ancaman meluas- nya skala konflik akibat memobilisasi negara-negara di luar Eropa untuk mendukung posisi Amerika," demikian dikutip TIMES Indonesia, Senin (14/11/2022).
Muhammadiyah menjelaskan, embargo ekonomi kepada Rusia membuat negara tersebut memainkan kartu ekonomi pasar gelap, yang memicu perilaku ekonomi oportunis negara di sejumlah kawasan yang dapat menciptakan Instabilitas ekonomi politik.
"Selain itu, maraknya fenomena aksi unilateralisme, yakni tindakan sepihak suatu negara terhadap negara berdaulat lain, dengan mengabaikan prinsip-prinsip hukum internasional," jelasnya.
"Aksi unilateralisme dapat berupa agresi, aneksasl, maupun pendudukan. Hal Ini memperlihatkan makin pu- darnya komitmen internasional pada prinsip nonintervensl. Kondisi ini juga membuktikan semakin meluruhnya peran dan fungsi lembaga multilateral, seperti PBB, dalam mengatasi perang," katanya.
Oleh karenanya, Muhammadiyah mendorong pemerintah Indonesia untuk lebih aktif memainkan peran-peran politik diplomasi internasional untuk membantu mengurangi eskalasi dan dampak konflik.
Indonesia memiliki reputasi sebagal negara yang mempelopori gagasan politik bebas-aktif melalui Konferensi Asia-Afrika di Bandung tahun 1955 yang dalam sejarah menjadi alternatif bagi diplomasi dunia untuk lepas dari jebakan biner kontestasi Barat vs Timur, Indonesia perlu sekali lagi memainkan peran pendamai, bukan dengan cara pasifisme, melainkan justru terlibat aktif untuk membangun kerja sama dengan pihak yang berkonflik dalam rangka melokalisasi konflik dan mencegah upaya globalisasi konflik.
"Sejumlah kawasan di dunia saat ini masih berlangsung konflik kekerasan yang memiliki dampak merusak bagi keamanan dan kesejahteraan warga sipil, seperti di Syiria, Yaman, Myanmar, dan Ukraina," katanya.
Konflik yang terjadi melibatkan berbagai faktor yang kompleks, mulai politik, ekonomi, sosial, budaya, bahkan agama, sehingga upaya penyelesalan tidak bisa ditempuh dengan satu cara dan di tangan satu pihak.
Upaya penyelesaian konflik militer di berbagai kawasan memerlukan keterlibatan banyak pihak untuk mengural persoalan yang rumit, termasuk keterli- batan kelompok-kelompok keagamaan.
"Muhammadiyah dapat berkolaborasi dengan organisasi-organisasi keagamaan Internasional maupun regional untuk ikut terlibat aktif dalam usaha-usaha mencari solusi terhadap penyelesaian konflik yang di sejumlah kawasan, baik melalui usaha-usaha simbolik diskursif dengan menyediakan argumen-argumen keagamaan untuk mendorong semua pihak yang terlibat dapat mencari solusi damal dalam penyelesaian masalah maupun usaha-usaha empirik advokasi sosial-politik, termasuk usaha menolong korban sipil akibat konflik," paparnya.
Muhammadiyah memandang, eskalasi konflik yang terjadi saat ini merupakan akumulasi dari krisis dan konflik yang lebih kecil yang terjadi sebelumnya namun tidak mendapatkan jalan damai. Untuk men- dukung terwujudnya tatanan dunia yang adil dan damai, menurut Muhammadiyah, setiap negara perlu melestarikan, menerapkan, dan merevitalisasi komitmennya terkait prinsip multilateralisme.
Komitmen tersebut harus diperkuat guna membendung eskalasi balk kuantitasnya maupun kualitasnya. Prinsip multilateralisme ini harus didukung dengan reformasi kelemba- gaan Dewan Keamanan PBB secara menyeluruh.
Reformasl PBB setidaknya mencakup beberapa hal utama. Pertama, status keanggotaan permanen lima negara utama. Kedua, terkait hak veto. Ketiga, terkait keterwakilan regional dan jumlah negara dalam keanggotaan tidak tetap. Beberapa masalah utama ini harus dibahas dalam satu paket secara simultan.
"Tanpa dilakukan pembaruan secara menyeluruh, maka PBB tidak relevan lagi menjadi lembaga untuk menangani masalah-masalah mutakhir antarbangsa," jelasnya.
Dengan usaha yang sistematis dan serius, sebenarnya banyak konflik yang dapat diantisipasi. Menciptakan kerja sama global dari organisasi keagamaan untuk perdamalan dapat dengan mengajak organisasi-organisasi keagamaan di seluruh dunia untuk membangun aliansi-aliansi guna mengkaji dan mengantisipasi munculnya konflik sehingga terbangun kerja bersama komunitas beragama untuk ikut memetakan potensi konflik dan mencarikan solusi supaya konflik yang merugikan warga sipil.
"Hal utama yang mesti diupayakan adalah kerja sama multilateral yang mengutamakan perdamalan global dibanding superioritas negara masing-masing," jelasnya.
"Muhammadiyah sebagai organisasi Islam dengan sejarah yang cukup panjang, sumber daya yang lengkap dan cakap, serta jaringan Internasional yang luas akan ikut serta secara aktif membantu usaha pemerintah untuk memainkan peran juru damal global melalui politik bebas-aktif, dengan ikut menyediakan sumber daya dan jaringan yang dimiliki," ujarnya.
Jadi salah satu isu penting yang akan dibahas di Muktamar ke-48 Muhammadiyah di Solo mendatang adalah perang Rusia-Ukraina. (*)
Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu! Klik 👉 Channel TIMES Indonesia. Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.




