TIMES ACEH, JAKARTA – Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) menegaskan komitmen negara untuk hadir dalam pembinaan narapidana terorisme (napiter).
Hal itu ditegaskan Kepala BNPT, Komisaris Jenderal Polisi Eddy Hartono dalam kunjungan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Semarang, Jawa Tengah, Kamis (2/10/2025) lalu.
Menurutnya, ini seiring dengan amanat UU Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme serta UU Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan.
"Tujuan kami adalah komitmen bahwa negara hadir untuk melakukan pembinaan meliputi wawasan kebangsaan, keagamaan, dan kewirausahaan,” ujarnya seperti dikonfirmasi di Jakarta, Senin (6/10/2025).
Ia pun menekankan komitmen kolaborasi antara BNPT, Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri serta Direktorat Jenderal (Ditjen) Pemasyarakatan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) pada penguatan pelaksanaan program deradikalisasi.
Deradikalisasi merupakan upaya sistematis untuk menetralisir dan membalikkan pemahaman radikal serta ideologi terorisme yang dianut oleh individu atau kelompok.
Tujuannya mengubah mindset mereka menjadi pemikiran yang lebih moderat, toleran, dan meninggalkan tindakan kekerasan demi keamanan nasional.
Eddy pun menjelaskan kehadirannya di Lapas Kelas I Semarang, salah satunya dalam rangka menindaklanjuti ikrar kembalinya eks Jamaah Islamiyah (JI) kepada NKRI pada Desember 2024.
“Kami mengunjungi Abu Rusydan, salah satu Amir JI yang masih menjalani masa hukuman di Lapas Kelas I Semarang," tuturnya. (*)
Artikel ini sebelumnya sudah tayang di TIMES Indonesia dengan judul: BNPT Menjamin Kehadiran Negara dalam Pembinaan Napi Terorisme
Pewarta | : Antara |
Editor | : Ronny Wicaksono |