https://aceh.times.co.id/
Ekonomi

Zulhas: Bank Daerah Belum Waktunya Danai Kopdes Merah Putih

Kamis, 18 September 2025 - 19:38
Zulhas: Bank Daerah Belum Waktunya Danai Kopdes Merah Putih Menko Pangan Zulkifli Hasan bersama Wamendagri Bima Arya memimpin rapat konsolidasi satgas nasional Koperasi Desa Merah Putih di kantor Gubernur Aceh, Banda Aceh, Kamis (18/9/2025). (FOTO: ANTARA/Rahmat Fajri)

TIMES ACEH, BANDA ACEH – Menteri Koordinator Bidang Pangan (Menko Pangan) Zulkifli Hasan menegaskan bahwa pembiayaan untuk Koperasi Merah Putih (Kopdes MP) saat ini masih difokuskan melalui Himpunan Bank-bank Milik Negara (Himbara). Bank daerah, termasuk Bank Aceh Syariah, baru akan dilibatkan setelah mekanisme di Himbara berjalan lancar.

“Jadi memang baru Himbara, nanti akan dilibatkan bank daerah setelah ini berjalan baik,” kata Zulkifli Hasan saat memimpin rapat konsolidasi satgas nasional, provinsi, dan kabupaten/kota Kopdes Merah Putih se-Aceh di Gedung Serbaguna Kantor Gubernur Aceh, Banda Aceh, Kamis (18/9/2025).

Pernyataan tersebut menjadi jawaban atas usulan para kepala daerah di Aceh yang meminta agar Bank Aceh Syariah bisa ikut menyalurkan pembiayaan bagi Koperasi Desa Merah Putih. Hal ini mengingat di Aceh hanya ada satu bank Himbara yang beroperasi, yakni Bank Syariah Indonesia (BSI).

Seperti diketahui, sejak 2020 seluruh bank konvensional sudah tidak beroperasi di Aceh pasca diberlakukannya Qanun Aceh Nomor 11 Tahun 2018 tentang Lembaga Keuangan Syariah. Dengan aturan tersebut, aktivitas perbankan di Aceh hanya dilakukan melalui skema syariah.

Zulhas menegaskan bahwa pemerintah tidak menutup peluang bagi bank daerah seperti Bank Aceh untuk ikut serta. Namun, tahap awal pembiayaan Kopdes MP memang difokuskan pada Himbara demi memperlancar proses.

“Bukan tidak boleh Bank Aceh. Kalau sudah lancar nanti dengan bank Himbara ini, sudah biasa. Habis itu nanti kita tambah bank daerah tidak apa-apa. Tapi sementara ini agar memudahkan, Himbara dulu,” ujarnya.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa telah menempatkan dana negara di Bank Indonesia senilai Rp200 triliun pada lima bank anggota Himbara. Bank-bank tersebut adalah BRI, BNI, Bank Mandiri, BTN, dan BSI dengan limit berbeda: BRI Rp55 triliun, BNI Rp55 triliun, Mandiri Rp55 triliun, BTN Rp25 triliun, dan BSI Rp10 triliun.

Dana ini ditujukan untuk mendorong penyaluran kredit ke sektor riil, termasuk UMKM, pertanian, peternakan, perumahan, industri pengolahan, manufaktur, hingga koperasi desa. (*)

Pewarta : Antara
Editor : Ferry Agusta Satrio
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Aceh just now

Welcome to TIMES Aceh

TIMES Aceh is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.